PGRI dan Pembangunan Identitas Profesi yang Berkelanjutan
Berikut adalah strategi PGRI dalam membangun identitas profesi yang kokoh dan berkelanjutan:
1. Identitas Berbasis Kompetensi Masa Depan (SLCC)
PGRI membangun identitas guru sebagai pemimpin pembelajaran yang melek teknologi, bukan sekadar pelaksana administrasi.
2. Identitas Berbasis Kedaulatan Hukum (LKBH)
Identitas profesi yang bermartabat lahir dari rasa aman dan otonomi dalam bertindak.
-
Profesi yang Berwibawa: Melalui LKBH, PGRI membangun identitas guru sebagai subjek hukum yang terlindungi. Ketika guru tidak lagi bisa diintimidasi secara sewenang-wenang, identitas mereka sebagai figur otoritas edukatif di sekolah kembali tegak.
3. Identitas Berbasis Integritas dan Etika (DKGI)
Identitas berkelanjutan harus berakar pada nilai-nilai yang tidak lekang oleh waktu.
-
Kompas Etika Nasional: Melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia), PGRI memantapkan identitas guru sebagai kompas moral bangsa. Standardisasi kode etik memastikan masyarakat melihat guru sebagai satu kesatuan korps yang berintegritas tinggi.
-
Akuntabilitas Kolegial: Identitas profesi diperkuat melalui mekanisme pengawasan sejawat, di mana guru saling menjaga agar tidak ada tindakan oknum yang merusak citra korps pendidik secara keseluruhan.
4. Unitarisme: Identitas Kolektif “Satu Jiwa” (One Soul)
PGRI meluluhkan fragmentasi identitas yang disebabkan oleh perbedaan status birokrasi.
-
Solidaritas Tanpa Sekat: Semangat “Satu Jiwa” (One Soul) membangun identitas kolektif di mana guru ASN, PPPK, dan Honorer merasa berada dalam satu perahu yang sama. Identitas ini menghilangkan kasta profesional dan memperkuat daya tawar korps di ranah publik.
-
Kebanggaan Organisasi: PGRI menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) yang kuat, menjadikan atribut PGRI sebagai simbol perjuangan dan dedikasi nasional yang mempersatukan guru dari Sabang sampai Merauke.
Tabel: Transformasi Identitas Profesi via PGRI 2026
| Dimensi Identitas | Masa Lalu (Statis) | Masa Depan (Berkelanjutan via PGRI) |
| Status Diri | Objek kebijakan pemerintah. | Subjek kedaulatan & profesional mandiri. |
| Keahlian | Terbatas pada buku teks. | Navigator digital & pengembang inovasi. |
| Keamanan | Rentan terhadap tekanan sosial/hukum. | Terproteksi sistemik oleh LKBH. |
| Hubungan | Terkotak berdasarkan golongan/gaji. | Satu kesatuan “Satu Jiwa” (One Soul). |
Kesimpulan:
Pembangunan identitas profesi oleh PGRI bertujuan agar guru Indonesia memiliki Resiliensi Identitas. Artinya, di tengah gempuran teknologi dan perubahan politik, jati diri guru tetap kokoh sebagai profesi yang terhormat (noble profession), kompeten, dan menjadi pilar utama pembangunan peradaban bangsa.
